Palestina masih terus dianiaya
Sebuah data yang dirilis oleh
United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN-OCHA), menyebutkan sejak awal Januari hingga pertengahan Desember 2019, ada lebih dari
sebelas ribu rakyat Palestina di Jalur Gaza yang terluka akibat penjajahan Zionis. Dua ribu orang terluka akibat tembakan peluru, empat ribu orang terluka akibat tembakan gas air mata, dan lebih dari dua ratus orang terluka akibat tembakan rudal dari udara. Tahukah kamu? yang paling menyedihkan adalah banyak dari mereka yang masih
ANAK-ANAK.
Palestina mencekam
Dentuman keras hampir terdengar setiap hari, sirine
ambulans lalu-lalang hampir setiap waktu. Darah mengalir dimana-mana, tangis kerabat mengalir di pipi dengan derasnya kala menyaksikan orang tersayang harus terkapar lemah kala terluka teraniaya. Merespon hal tersebut, Global Wakaf Aksi Cepat Tanggap mengoperasikan dua buah
Ambulance Pre-Hospital di Gaza untuk memberikan layanan medis terbaik saat kondisi gawat darurat maupun untuk kebutuhan lainnya.

Apa yang bisa kamu bantu?
Agar pelayanan medis lebih optimal lagi didapat saudara-saudara kita di Gaza, kami mengajakmu untuk menghadirkan lagi Ambulance Pre-Hospital di sana dengan wakaf terbaikmu. Berdasarkan data, ketersediaan ambulans di Gaza Palestina
masih minim dan belum ideal untuk kebutuhan di sana. Terlebih ketika Zionis menyerang, maka
ambulans masih amat kurang untuk menolong banyak warga yang terluka.

Yuk, tunaikan segera wakafmu, lindungi saudara Palestina kita dengan menghadirkan ambulans baru di Gaza!
Bismillah, perlahan kita bebaskan Palestina.
Berikan wakaf terbaikmu dengan cara:
1. Klik
Wakaf Sekarang 2. Masukkan nominal wakaf
3. Masukkan informasi pelengkap lalu pilih metode pembayaran sepertiÂ
Transfer Bank BNI/Mandiri/BCA/BRI, Gopay atau OVO
4. Selesaikan dengan klik
Wakaf Sekarang5. Dapatkan laporan wakaf via
email dan atau
whatsapp yang telah dicantumkan
Jangan lupa infokan projek wakaf ini ya,
Salam hangat!
*dengan berwakaf melalui laman ini, kamu telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlakuÂ